Sumber :
- Tim tvOne/Aldi
Carut Marut Pemilu, Bawaslu Rekomendasikan Ribuan TPS Untuk Lakukan Perhitungan Ulang, Lanjutan, dan Susulan
Rabu, 21 Februari 2024 - 20:18 WIB
Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.
Lolly mengingatkan, bahwa batas waktu pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS adalah tanggal 24 Februari 2024. Dan Hingga Rabu, KPU telah menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS.
Terkait strategi pengawasan, Lolly mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan, baik ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, maupun ketentuan khusus mengenai prosedur PSU, PSL, dan PSS. (aha/ebs)