- Julio Trisaputra-tvOne
Komnas HAM: Banyak Perusahaan Tak Liburkan Karyawan saat Pemilu, Ada Iming-iming Insentif
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap banyak perusahaan yang tidak mewajibkan karyawannya libur pada hari-H pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan hal itu membuat banyak kalangan buruh bekerja dan mengabaikan haknya dalam memilih.
"Banyak pekerjaan yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari penghitungan suara," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Rabu (21/2/2024).
Menurut Saurlin, beberapa perusahaan justru memberikan insentif lebih bagi karyawan yang mau tetap bekerja saat libur hari pencoblosan.
Hal tersebut, kata dia, membuat masyarakat lebih memilih masuk kerja dengan iming-iming insentif daripada mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS).
Saurlin mengatakan bahwa KPU daerah seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah setempat atau pihak dinas tenaga kerja agar mau menghimbau seluruh perusahaan meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan.
Dengan begitu, sebut dia, karyawan dapat dengan leluasa memanfaatkan suaranya untuk memilih presiden hingga calon anggota legislatif.
Ketika ditanya berapa perusahaan yang melakukan hal tersebut dan jumlah karyawan yang tidak bisa memilih sesuai dengan tujuan Komnas HAM, Saurlin belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Dari 50 lokasi yang dipantau, ada fakta itu. Akan tetapi, saya belum bisa sampaikan data secara statistik," terang dia. (ant/nsi)