- Aldi Herlanda-tvOne
KPU Terima Surat dari PDIP soal Audit Forensik Sirekap
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah menerima surat dari PDI Perjuangan (PDIP) soal audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/2/2024) malam.
"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger WhatsApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU," katanya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Dirinya mengungkapkan bahwa nantinya seluruh surat yang dikirim partai termasuk PDIP akan dibahas pada rapat forum rapat pleno.
"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ungkapnya.
Sebelumnya, PDIP mendesak KPU agar melakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.