- Istimewa
Polisi Terapkan UU Perlindungan Anak dan Pasal Pengeroyokan KUHP di Kasus Bullying Geng Tai SMA Binus
Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan kasus bullying disertai kekerasan tersebut sedang diselidiki dengan memeriksa sejumlah saksi terkait hingga mengecek tempat kejadian.
"Terdapat luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 1 orang pelaku. Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ujarnya.
Kasus bullying disertai kekerasan tersebut juga diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies.
Pihak Binus School Serpong berencana meminta keterangan Vincent terkait kasus ini.(rpi/ree)