- Istimewa
Ibunda Tamara Tyasmara Minta Polisi Hukum Yudha Arfandi Pembunuh Cucunya Seberat-beratnya
Jakarta, tvOnenews.com - Ristia Aryuni, ibunda dari Tamara Tyasmara meminta polisi untuk menghukum Yudha Arfandi alias YA seberat-beratnya atas pebuatan keji YA membunuh cucunya, Dante (6).
"Minta (dihukum) seadil-adilnya. Pokoknya tersangka minta hukuman seberat-beratnya, saya minta itu aja," kata dia usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
Adapun Ristia mengaku menyerahkan kasus kematian cucunya tersebut pada pihak kepolisian. Ristia meyakini kalau polisi bakal memberi hukuman yang pantas ke mantan kekasih anaknya tersebut.
"Pokoknya saya serahkan ke polisi, pada pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan selama empat jam lamanya terkait kasus kematian anaknya Dante (6), hari ini. Lagi-lagi, dia diperiksa bersama ibunya, Ristia Aryuni
"(Ada) 11 pertanyaan yang sudah dijawab ibu. Terus kalau dari Mbak Tamara sendiri hari ini hanya menemani, tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Jadi itu saja agendanya hari ini," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara, Rabu (21/2/2024).
Meski begitu, dirinya tidak mengungkap pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Dia cuma menyebut kalau kliennya membawa sejumlah foto.