Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Usulan Ganjar soal Penggunaan Hak Angket Buntut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Diklaim Tak Tepat, Kok Bisa?

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:40 WIB

Perlu dipahami juga bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket ini harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR.

"Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," terang dia.

Selain itu, KPU sebagai penyelenggara belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

Alhasil langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo juga telah menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral