Mahfud MD.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Mahfud Sebut Sirekap Masih Tidak Karuan Meski KPU Klaim Sudah Diaudit Lembaga Berwenang

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengkritik alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), milik KPU RI.

Mahfud menyebut Sirekap KPU RI itu masih tidak karuan. Padahal, KPU RI mengklaim bahwa Sirekap sudah diaudit oleh lembaga berwenang.

“Ini kan digitalnya sampai sekarang masih, Sirekap itu kan masih ndak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya tentu ada sertifikasinya ya,” kata Mahfud di kediamannya di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Mantan Menko Polhukam itu mengusulkan agar Sirekap diaudit digital forensik oleh lembaga independen, bukan lembaga berwenang.

“Kalau memang mau objektif ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer, kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang jago di bidang itu. Perguruan tinggi, kemudian yang profesional di lapangan juga banyak,” jelasnya.

Menurut Mahfud, audit Sirekap menjadi penting karena kesalahan di Sirekap terjadi berulang-ulang di berbagai tempat sampai hari ini.

“Kalau kesalahannya dua atau tiga, ini puluhan dan bervariasi. Oleh sebab itu audit itu menjadi penting,” tegas dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkap terdapat 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang angkanya tidak sesuai antara di Sirekap dengan formulir C hasil dalam penghitungan surat suara Pemilu 2024. Jumlah tersebut per Senin (19/2/2024).

"Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data, setelah sistem membaca ada data tidak sesuai," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

"Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS," lanjut dia.

Namun, Betty menegaskan bahwa Sirekap sudah dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan,” ujarnya. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral