Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sumber :
  • ANTARA

Surati KPU, ICW Minta Transparansi Dokumen Sirekap

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha meminta transparansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Transparansi yang dimaksud berkaitan dengan dokumen pengadaan, dokumen anggaran, termasuk daftar kerusakan yang pernah terjadi di Sirekap.

Terkait berbagai permintaan transparansi tersebut, ICW telah mendatangi dan menyurati KPU RI.

"Itu kami lakukan agar kami bisa memeriksa bagaimana prosesnya, apakah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih?" ujar Egi di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Selain itu, ICW mendorong agar KPU melakukan audit Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024.

"Di tengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, tentu kami ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap. Jadi, kami ingin memeriksa dokumennya terlebih dahulu untuk memastikan bahwa kecurangan itu tidak akan terjadi," ujar dia.

Menurut Egi, langkah ini merupakan partisipasi masyarakat sipil terhadap informasi yang dimiliki oleh Badan Publik sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral