Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
  • tvOne

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Mandiri, Ini Alasannya

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah untuk tidak melarang warga umrah secara mandiri.

Hal HNW sampaikan menyusul terbitnya kebijakan baru dari Pemerintah Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis.

Dia pun mengusulkan agar aturan yang melarang umrah mandiri atau backpacker, yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, segera direvisi. 

Dia menyebut perbaikan aturan soal penyelenggaraan ibadah umrah ini sejalan dengan agenda Komisi VIII DPR RI yang sudah memasukkan revisi ke dalam Prolegnas DPR RI.

"Secara umum, kebijakan haji dan umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah," kata Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Sejauh ini, menurutnya pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan umrah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral