Sumber :
- istimewa
Bawaslu Mendesak KPU Transparan, Rahmat Bagja: Formulir C Hasil Harus Diunggah ke Sirekap
Jumat, 23 Februari 2024 - 08:14 WIB
Sebab, menurutnya pada tahapan ini, rekapitulasi berjalan berdasarkan sinkronisasi antara foto dan hasil konversi suara melalui aplikasi Sirekap.
Selain itu, pada rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota PPK akan membuka kotak suara dan mengeluarkan Formulir C Hasil dari TPS. Data pada formulir itu, kemudian akan dicocokkan dengan data di Sirekap.