Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (14/2/2024.
Sumber :
  • ANTARA

Bawaslu DKI Terima 3 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 dari Gerindra, Perindo, dan Tim Hukum AMIN, Ada Masalah Apa?

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menerima tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terkait penyusutan dan penggelembungan suara pemilihan di Jakarta

"Bersama rakyat, Bawaslu DKI mengawasi proses rekapitulasi tingkat PPK yang itu ada tiga laporan masuk kepada Bawaslu DKI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Benny menuturkan ketiga laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI, yakni Partai Gerindra dan Perindo terkait dugaan penyusutan perolehan suara di Sirekap.

Kemudian, tim hukum nasional DKI dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait dugaan penggelembungan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka di Sirekap.

Bawaslu DKI menyatakan masih melakukan kajian awal dari ketiga laporan masuk terkait dugaan pelanggaran terkait penyusutan dan penggelembungan suara itu.

"Bawaslu DKI mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu jika mendapati dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi suara," kata dia menegaskan.

Ia menegaskan, Bawaslu DKI berkomitmen menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat dalam mengawasi kemurnian suara pemilu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral