Sumber :
- Antara
KuasaHhukum Aiman Witjaksono Pertanyakan Kapasitas Ahli yang Dihadirkan Polda
Jumat, 23 Februari 2024 - 15:24 WIB
Aiman Witjaksono mengajukan permohonan praperadilan kepada PN Jakarta Selatan (Jaksel) terkait penyitaan telepon genggam, akun media sosial dan email oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena dinilai cacat hukum formil.(ant/muu)