- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Waduh! 1.747 TPS Lakukan Penghitungan Suara Ulang, KPU Ungkap Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumukan sebanyak 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) di 20 provinsi di Indonesia melakukan penghitungan suara ulang Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan 1.747 TPS yang melakukan penghitungan suara ulang itu tersebar di 1.154 desa/kelurahan, 545 kecamatan, dan 148 kabupaten/kota.
Data itu berdasarkan update per Jumat (23/2/2024) pukul 16.44 WIB.
Adapun 20 provinsi itu meliputi, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, sulawesi utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung.
Idham menjelaskan penghitungan suara ulang terjadi karena menindaklanjuti beberapa temuan dari Bawaslu, salah satunya karena suara kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kurang jelas saat membacakan hasil pencoblosan surat suara.