Binus School Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Keluarkan Siswa Pelaku Bullying, Binus School Serpong Langgar Undang-Undang Perlindungan Anak

Jumat, 23 Februari 2024 - 22:01 WIB

Sebab, kata Ciput, sekolah justru harus berperan aktif mendidik para muridnya untuk tak lagi menjadi pelaku aksi bullying. 

Ia pun menilai Binus School Serpong berupaya lepas tangan terkait kasus bullying di lingkungannya dengan memilih mengeluarkan para siswa yang diduga menjadi pelakunya. 

"Ya kalau kami melihat kembali ke Undang-Undang perlindungan anak, kemudian di sini kalau kita bicara ada anak yang berhadapan dengan hukum di sana. Tiga kan ya ada anak korban, ada anak pelaku, dan ada anak saksi. Jadi tiga anak ini semua dijamin oleh Undang-Undang untuk mendapatkan perlindungan," ungkapnya. 

Diketahui, Binus School Serpong memilih mengeluarkan sejumlah siswanya yang diduga merupakan pelaku aksi bullying tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan kasus bullying yang dilakukan oleh Geng Tai siswa senior Binus School Serpong terhadap juniornya naik ke tahap penyidikan. 

Naiknya status kasus bullying anggota Geng Tai milik siswa senior Binus School Serpong turut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi. 

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata dia, Rabu (21/2/2024). 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral