Heboh Hak Angket DPR Digaungkan Buat Batalkan Hasil Pemilu, Pakar Hukum Tata Negara Turun Tangan Jelaskan Hal Ini.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Heboh Hak Angket DPR Digaungkan Buat Batalkan Hasil Pemilu, Pakar Hukum Tata Negara Turun Tangan Jelaskan Hal Ini

Sabtu, 24 Februari 2024 - 00:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Ichsan Anwary menilai hak angket DPR RI tidak akan bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, hak angket DPR bakal berdampak hanya kepada penyelenggara negara.

"Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden (Pilpres) yang sedang santer dibahas di mana-mana," kata Ichsan dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Ichsan menjelaskan pengajuan Hak Angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dicampurtangani pihak mana pun.

Dia mengatakan lembaga yang diberikan wewenang konstitusi ialah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan konstitusi menyelesaikan sengketa pemilu. Setelah diputuskan, maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral