Tegaskan Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti, Bawaslu Ultimatum KPU soal PSU Pemilu 2024.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Bagas

Tegaskan Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti, Bawaslu Ultimatum KPU soal PSU Pemilu 2024

Sabtu, 24 Februari 2024 - 03:30 WIB

Meski demikian, Bagja mengaku ada beberapa rekomendasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memang tidak dijalankan KPU.

Menurutnya, Bawaslu telah memeriksa sejumlah lokasi yang tidak bisa dijadikan TPS.

"Memang laporan di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kan ada dugaan demikian, kan dugaan, baru dugaan. Kemudian berhasil atau tidaknya tindakan tersebut, kalau berhasil tentu PSU. Kalau tidak berhasil, sudah berhasil dicegah, tentu tidak bisa PSU," tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terhadap 780 TPS untuk melakukan PSU. 

Selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan PSL serta 584 TPS menyelenggarakan PSS.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan PSU akan dilakukan di 686 TPS yang tersebar di 38 Provinsi, 216 Kabupaten/Kota, 396 Kecamatan dan 497 Desa/Kelurahan serta dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Adapun jumlah TPS yang akan PSU berbeda dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Bawaslu, yakni sebanyak 780 TPS.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral