Papua Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan hingga Lanjutan.
Sumber :
  • Antara

Papua Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan hingga Lanjutan, Bawaslu: 128 TPS

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan tercatat 128 TPS di Papua mendapat rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Ke 128 TPS itu terdiri dari PSU sebanyak 80 TPS, PSS 39 TPS dan PSL tercatat sembilan TPS. Mudah-mudahan seluruh kegiatan pemungutan suara baik itu PSU, PSL maupun PSS yang terakhir dilaksanakan Sabtu (24/2) dapat terlaksana tanpa mengalami hambatan berarti," ujar Hardin Halidin di Jayapura, mengutip Antara Sabtu (24/2/2024).

Dikatakan, daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yaitu Kabupaten Jayapura 54 TPS, Mamberamo Raya 10 TPS, Kota Jayapura enam TPS, Kepulauan Yapen empat TPS, Biak tiga TPS dan Kabupaten Keerom dua TPS.

Untuk PSS dilaksanakan di Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, Keerom dan Sarmi, kata Hardin seraya menjelaskan untuk PSS dilaksanakan di 39 TPS.

Sedangkan PSL seluruhnya dilaksakan di Kota Jayapura yakni di sembilan TPS, jelas Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin.

Diakui, saat ini anggota panwas di kota dan kabupaten yang melaksanakan PSU, PSS dan PSL akan memantau serta mengawasi pelaksanaannya dibantu pengawas TPS (PTPS).

"Bawaslu secara berjenjang akan terus memantau pelaksanaan PSS,PSU dan PSL di kabupaten dan kota yang telah menerima rekomendasi," kata Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral