Ilustrasi Kantor Bawaslu.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Bawaslu: Belum Ada Temuan yang Dapat Membatalkan Hasil Pemilu

Sabtu, 24 Februari 2024 - 13:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut hingga kini belum ada temuan yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Mengacu dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengenal istilah kecurangan, melainkan pelanggaran.

Dan hingga saat ini, dirinya mengaku, belum ada pelanggaran yang dapat membatalkan hasil daripada Pemilu 2024.

"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa yang terjadi? Ada pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pada Sabtu (24/2/2024).

"Pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang menyatakan bisa (membatalkan)," sambungnya.

Ia juga menjelaskan, masih menunggu hasil pengawasan dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dan temuan-temuan di lapangan.

"Namun, pada titik ini apakah itu memengaruhi hasil? Kan ada namanya pelanggaran administrasi TSM di Badan Pengawas Pemilihan Umum," jelas Bagja.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral