Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Dua Langkah Mematikan Kubu Anies-Muhaimin Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Lewat Jalur MK Hingga Hak Angket DPR RI

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin akan mengambil dua langkah mematikan dalam upaya pengusutan dugaan kecurangan perhelatan Pemilu 2024. 

Upaya langkah itu berupa rencana pengajuan sengketa Pemilu 2024 melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) serta hak angket DPR RI. 

Bahkan, Ketua Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengaku jika kubunya telah menunjuk sejumlah orang dalam pengajuan sengketa Pemilu 2024 ke MK. 

"(Pengajuan sengketa Pemilu) akan dipimpin Ketua TKN AMIN Ari Yusuf Amie, dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," kata Ari saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). 

Amir menuturkan langkah pengajuan sengketa Pemilu 2024 ke MK telah menjadi opsi kubunya dalam membongkar dugaan kecurangan perhelatan Pemilu 2024. 

Ia berharap MK dapat mendiskualifikasi peserta Pemilu 2024 yang didapati melakukan kecurangan kontestasi demokrasi lima tahunan itu. 

"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," katanya. 

Diketahui, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan menempuh jalur MK dalam upaya mengungkap dugaan kecurangan perhelatan Pemilu 2024. 

Tak hanya itu, Anies juga meyakini kubunya membuka peluang untuk ikut serta mengajukan hak angket DPR RI terkait perhelatan Pemilu 2024. 

"Tidak ada jalur yang opsinya tertutup. Semua jalur terbuka (termasuk jalur MK). Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," kata Anies di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral