- unsplash/Nadine Shaabana
Oknum Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Dua Korban Wanitanya Usai Diduga Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Putri menjelaskan pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang tengah bergulir terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum rektor itu.
Menurutnya pihak kampus tidak mungkin mendahului proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Namun demikian karena pelaporan ditunjukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Di sisi lain, Putri menegaskan pihak kampus menghormati segala proses hukum yang melibatkan pelapor dan terlapor.
Pihaknya menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.
"Kami minta semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," pungkasnya. (raa)