Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Antara

Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Diminta Jemput Paksa Shanty Alda

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:00 WIB

Diakui Alex, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel di Tanah Air. Sehingga, banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut. 

Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata dia, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

"Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," jelas Alex.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan, dan jual beli jabatan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin (18/12/2023). 

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Dalam perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:14
14:17
01:44
01:25
29:09
01:03
Viral