- Kemendikbudristek.go.id
Kemendikbudristek Respons Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Di sisi lain, pihak Universitas Pancasila buka suara adanya laporan polisi terkait dugaan aksi pelecehan seksual oleh oknum rektor terhadap dua pegawai wanita.
"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Putri menjelaskan pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang tengah bergulir terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum rektor itu.
Menurutnya pihak kampus tidak mungkin mendahului proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Namun demikian karena pelaporan ditunjukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Di sisi lain, Putri menegaskan pihak kampus menghormati segala proses hukum yang melibatkan pelapor dan terlapor.
Pihaknya menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.