- Istimewa
Analis Politik Nilai Koalisi Perubahan Dapat Usul Hak Angket Tanpa Menunggu PDIP
Jakarta, tvOnenews.com - Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio mendorong partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan agar segera menginisiasi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tanpa menunggu PDIP.
“Dengan adanya gonjang-ganjing ini menurut saya dimulai saja begitu proses hak angket ini dari koalisi perubahan sambil kemudian membangun komunikasi dengan PDI Perjuangan,” katanya melalui keterangan resmi, di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurutnya meski PDIP mengisi komposisi terbesar di parlemen saat ini, namun tidak ada salahnya NasDem, PKB, dan PKS untuk memotori bergulirnya hak angket.
Bahkan menurut pria yang akrab disapa Hensat ini apabila koalisi perubahan bisa menggulirkan hak angket maka akan menjadi catatan positif di mata publik.
“Memang PDIP paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini, jadi jangan membebankan PDIP. Bahkan partai-partai yang ada di bawah koalisi perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Hensat menyebutkan saat ini publik bertanya-tanya kemana arah hak angket yang akan digulirkan. Seperti apakah hak angket ini hanya akan membahas mengenai pemilihan presiden saja atau bahkan pemilu secara keseluruhan.
“Rakyat saat ini bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan kemana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan. Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan,” imbuhnya.
“Kemudian bila hanya pilpres saja, apakah kemudian akan khusus menyasar pelanggan etika yang menyelimuti pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Misalnya dengan MKMK kemudian keputusan DKPP soal diterimanya pendaftaran Mas Gibran dan ini merupakan tugas para partai politik tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat,” sambung dia.
Pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini menegaskan hak angket yang akan diajukan merupakan sebuah respon dari adanya dugaan kecurangan dan bukan sebuah respon atas kekalahan.
“Menurut saya hak angket ini adalah merespon adanya dugaan kecurangan bukan merespon kekalahan dan semoga saja tujuan ini adalah untuk perbaikan demokrasi,” tuturnya.
Hensat juga berharap agar hak angket ini bisa terealisasi sebelum penetapan hasil pemilu secara nasional pada tanggal 20 Maret mendatang.
“Kalau menurut saya hak angket ini harus segera digulirkan sebelum 20 Maret, jadi sudah ada langkah baru dalam menyikapi dugaan kecurangan di Pemilu 2024,” pungkas dia. (agr/ree)