Mahfud MD.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Bisa Kasih Sanksi ke Presiden

Senin, 26 Februari 2024 - 13:42 WIB

Diketahui, Ganjar adalah kader PDIP dan Cak Imin adalah Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI. Kedua partai tersebut merupakan anggota Parlemen.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik. Namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” beber dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan dia hanya bisa menempuh jalur hukum lewat Bawaslu dan MK.

Mahfud menyebut lewat jalur MK ini bisa membatalkan hasil Pemilu. Asalkan, hakim MK berani mengambil keputusan.

“Jalur hukum melalui MK bisa membatalkan hasil Pemilu, asal ada bukti dan hakim MK yang berani,” kata dia. (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral