Sumber :
- Istimewa
Buntut Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai KPK Minta Maaf
Senin, 26 Februari 2024 - 19:01 WIB
Namun, Dewas KPK merekomendasikan kepada Sekjen KPK untuk memeriksa dan menjatuhkan hukuman disiplin. Sekjen KPK juga dapat melakukan pemecatan.(hmd/lkf)