Hak Angket di DPR dan Proses MK Bisa Jadi Penengah Agar Tak Terjadi Kerusuhan, Peneliti Politik Ungkap Alasannya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Hak Angket di DPR dan Proses MK Bisa Jadi Penengah Agar Tak Terjadi Kerusuhan, Peneliti Politik Ungkap Alasannya

Selasa, 27 Februari 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti politik senior BRIN Siti Zuhro menilai hak angket di DPR dan proses hukum di Bawaslu dan MK terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa menjadi penengah agar tak terjadi kerusuhan.

Menurut dia, hak angket di DPR memang proses politik, tetapi hukum juga mesti berjalan berdampingan dengan menggunakan Bawaslu atau MK.

"Jadi, kita lembagakan supaya melalui pelembagaan tadi itu, ada semacam formalitas, profesionalitas, ada yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui people power, kerusuhan, ngeri itu," kata Siti Zuhro di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dia menjelaskan mekanisme hak angket di DPR bisa dijadikan ajang semua kubu membuktikan dugaan tersebut.

Menurutnya, hak angket bukan merupakan ajang untuk melawan atau menyerang salah satu paslon, melainkan sama-sama membuktikan terkait klaim-klaim kecurangan pemilu.

"Jadi, ada free and fair. Kalau saya karena intelektual, atas nama demokrasi itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi, proses pemilu itu harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Siti Zuhro mengungkapkan dengan mekanisme hak angket itu, presiden terpilih mesti dihormati semua pihak.

Sebab, dia mengatakan presiden mesti memiliki legitimasi, karena tidak bisa ada klaim-klaim sepihak dari paslon tertentu.

"Ada tiga paslon ini, ya, tiga paslon itu punya semacam otoritas untuk mengatakan ini tidak benar. Jadi, panggil ini," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral