Suasana persidangan gugatan perdata keluarga Brigadir J di PN Jaksel.
Sumber :
  • Antara

Hampir 2 Tahun Berlalu, PN Jaksel Kembali Panggil Tergugat Kasus Perdata Brigadir J

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:17 WIB

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebanyak Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Menurut dia, alasan keluarga menggugat para tergugat karena sudah dirugikan atas meninggalnya Yosua Hutabarat yang dibunuh oleh para terpidana.

"Mengenai isi gugatan itu di antaranya, uang Yosua sebesar Rp200 juta dicuri. Kita sudah minta juga tidak ada jawaban sampai hari ini, ada juga pencurian pemberian dari Kapolri yaitu pin emas itu berharga bagi keluarganya."

"Tapi ketika diminta mereka saling tuding, oleh karena itu supaya tegas jawabannya diminta untuk datang pada persidangan," jelasnya.

Kamaruddin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

"Ada juga kerugian in materiil yang akan kami ajukan pada sidang perdata di PN Jaksel," lanjutnya.

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
04:20
02:57
01:42
02:59
01:37
Viral