Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • ANTARA

Soal Perpres Publisher Rights, AJI dan LBH Pers: Harus Bisa Tambah Upah Wartawan

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers mendorong agar Perpres Publisher Rights bisa meningkatkan pendapatan wartawan.

AJI dan LBH Pers menegaskan, diundangkannya Perpres Publisher Rights harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan penuh akuntabilitas.

Terutama berkaitan dengan pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital.

Perhitungan nilai keekonomian perlu dilakukan sekaligus kerja sama lisensi berbayar, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lainnya.

"Berbagai kerja sama tersebut diharapkan bisa memperbaiki model bisnis jurnalisme yang lebih berkelanjutan pada masa mendatang," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, dalam keterangannya dikutip dari laman AJI, Selasa (27/2/2024).

AJI dan LBH pers meminta agar kerja sama media dan platform digital digunakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

"Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya, betul-betul dibelanjakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya yaitu dengan memastikan bagi hasil tersebut mengalir pada upah layak jurnalis dan pekerja media," lanjut dia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral