- ANTARA
Soal Perpres Publisher Rights, AJI dan LBH Pers: Harus Bisa Tambah Upah Wartawan
Menurut hasil AJI pada Februari-April 2023, hampir 50 persen jurnalis di berbagai daerah mengatakan upah mereka di bawah upah minimum.
Bahkan, lanjut dia, belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu berdasarkan komisi iklan.
Adapun implementasi Perpres Publisher Rights ini juga harus memberikan keadilan bagi public interest media yang selama ini telah mengusung jurnalisme untuk publik secara konsisten.
Menurut AJI, kelompok media ini masih sulit untuk lolos verifikasi Dewan Pers meskipun memiliki karya jurnalistik yang berkualitas.
"Karena itu, Dewan Pers perlu membuat terobosan agar media-media yang berkualitas bisa lolos verifikasi dan mendapat keadilan dari regulasi ini," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah meneken Perpres tersebut saat memberikan sambutan dalam acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ecovention Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024) lalu.
Pada prinsipnya, Perpres Publisher Right yang terdiri atas enam bab dan 19 pasal itu ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas, bukan untuk mengurangi kebebasan pers.