- Aldi Herlanda-tvOne
KPU Rencanakan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Rencananya, pemungutan suara tersebut akan digelar pada 9 hingga 10 Maret 2024. Namun, jadwal ini masih rencana awal dan belum diputuskan dalam dokumen resmi.
Adapun metode yang akan dilakukan akan menggunakan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian, metode TPS (Tempat Pemungutan Suara)-nya Ahad 10 Maret 2024," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (27/2/2024).
Hasyim menjelaskan bahwa rencana PSU tersebut dilakukan agar nantinya bisa memiliki waktu untuk menghitung bersamaan hasil suara dari rekapitulasi Nasional.
"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri," jelas Hasyim.
Sebelumnya, pemungutan suara metode pos dinilai bermasalah sejak proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Hal tersebut menyusul dari proses coklit yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih di Kuala Lumpur yang tercoklit padahal ada 490 ribu data yang harus dimutakhirkan.
Akibatnya, pemilihan di Kuala Lumpur terjadi pembludakan dan banyak pemilih yang tak tersampaikan haknya.
Selain itu, Hasyim mengatakan saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mempersiapkan PSU di sana.
"Hari ini kita rapat dengan Kemenlu juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan pemilih di luar negeri," kata Hasyim, Senin (26/2/2024). (aha/nsi)