Ilustrasi: Pilkada 2024.
Sumber :
  • Antara

Catat! Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:30 WIB

Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. 

Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.

"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
16:05
02:17
00:55
03:29
12:48
02:03
Viral