- istimewa
Buntut Polemik KUA, MUI Beri Pesan Menohok ke Menag
Ia juga menilai, bila rencana Menag itu hendak direalisasikan, sumber daya manusia (SDM) di KUA harus tersedia.
"Nanti kalau KUA mencatat semua pasti di situ yang menikahkan muslim ya pasti muslim, yang menikahkan nonmuslim ya nonmuslim. Berarti nanti di KUA ada petugas agama yang berbeda-beda," pungkasnya.
Selain itu, ia juga singgung soal kesiapan regulasi jika ingin merealisasikan rencana tersebut.
"Kalau bisa harus ada regulasinya, karena biar tidak salah paham, semrawut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menag Yaqut merencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," pungkasnya.
Ia katakan, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, ia juga berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.