Tolak Rencana soal KUA Bakal Dijadikan Pencatatan Nikah Semua Agama, DPR Fraksi PKS Ingatkan Menag Yaqut Cholil.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Tolak Rencana KUA Bakal Jadi Pencatatan Nikah Semua Agama, DPR Fraksi PKS Ingatkan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 28 Februari 2024 - 01:00 WIB

"Panjangnya masa berlaku UU Pencatatan Nikah dan Perkawinan menunjukkan bahwa urusan pencatatan pernikahan yang memberikan pengakuan atas kekhasan ajaran agama terkait pernikahan tersebut berjalan dengan baik, diterima dan lancar, sebagaimana amanat UUD,” jelasnya.

“Apalagi Menag dan publik tentunya tahu, bahwa KUA selain perpanjangan dari peradilan agama (Islam) juga merupakan institusi/kantor yang berada di bawah Ditjen Bimas Islam, yang memang tugasnya hanya mengurusi umat Islam saja," sambung Hidayat.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024).(lpk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral