- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Pengamat: Makin Seenak Hatinya Jalankan Pemerintahan
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik dari Universitas Tujuh Belas Agustus '45, Fernando Emas menyoroti terkait pemberian pangkat Jenderal Kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menhan RI Prabowo Subianto.
Menurut Fernando, pemberian pangkat istimewa itu adalah sesuatu yang aneh dan tidak lazim.
"Kalau seseorang pernah dipecat dari salah satu institusi kemudian menerima kenaikan pangkat istimewa itu aneh dan tidak lazim. Begitu juga dengan pemberian pangkat kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto pada menjadi jenderal penuh bintang empat," kata Fernando kepada tvonenews.com, Selasa (28/2/2024).
Dia menilai bahwa Presiden Jokowi semakin bertindak sesuka hatinya menjalankan pemerintahan di akhir jabatannya tanpa peduli bertentangan dengan Undang-Undang.
"Tentu menjadi suatu keputusan yang aneh dan sesuka hatinya atas keputusan Presiden Jokowi memberikan pangkat kehormatan kepada Prabowo menjadi Jenderal," ujar dia.
Dengan adanya penyematan pangkat Jenderal Kehormatan ini kepada Prabowo, Fernando memandang, hal ini semakin memperjelas arah dan orientasi Jokowi dalam memimpin Indonesia.
"Yaitu hanya untuk kepentingannya sendiri dan orang-orang yang membantu mewujudkan kepentingannya namun berlindung dibalik kepentingan negara," tegas dia.
Direktur Rumah Politik Indonesia ini menilai bahwa penyematan ini hanyalah kepentingan pribadi Jokowi kepada Prabowo yang dibalut dengan kepentingan negara. Fernando juga menilai Jokowi hanya akan berbaik hati kepada segelintir orang yang mendukung pemerintahannya.
"Mungkin akan bisa juga terjadi dalam pemerintahan Jokowi seorang mantan koruptor akan menerima penghargaan sebagai Pahlawan hanya karena dianggap mau bekerja sama dan membantu Jokowi menjalankan agenda pribadinya," tandasnya.
Diketahui, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah resmi disematkan kenaikan pangkat istimewa jenderal bintang empat oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024.
Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya.
Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.
Sebelumya, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Prabowo akan hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Selasa (27/2/2024) besok.
Dalam acara tersebut pula rencananya Presiden Joko Widodo akan memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata dia.
Dahnil menjelaskan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. (rpi/iwh)