- Istimewa
Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kubu Firli Bahuri Klaim Sudah Kirim Surat Permintaan Penundaan Pemeriksaan ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar berdalih telah bersurat ke polisi perihal permintaan penundaan pemeriksaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Betul hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda, tapi kami sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik," ujar Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Namun, dirinya tak merinci penyebab Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan dalam rangka pelengkapan berkas.
Dia mengklaim masih menjalin komunikasi yang sering dengan Firli tak seperti Fahri Bachmid yang merupakan pengacara Firli khusus gugatan praperadilan. Fahri sempat mengaku hilang kontak dengan Firli.
"Saya komunikasi tiap hari dengan beliau," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi membantah pernyataan pengacara yang menyebut mantan Ketua KPK, Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri guna dalam rangka pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).
Untuk diketahui, eks Ketua KPK, Firli Bahuri disebut telah hadir di Badan Reserse Kriminal Polri guna diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli menyebut kliennya sedang memberi keterangan tambahan ke penyidik.
Lagi-lagi Firli sembunyi saat datang ke Bareskrim Polri. Tak diketahui yang bersangkutan lewat pintu sebelah mana.(rpi/muu)