Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

PDIP Tengah Menunggu Timsus Ganjar-Mahfud Gulirkan Hak Angket ke DPR

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP  tengah menunggu rekomendasi Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menggulirkan hak angket DPR RI. 

Hak angket itu untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024

"(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof. Mahfud MD," kata Hasto di Jakarta Pusat Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

"Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan Pemilu," ujar Hasto. 

Menurut dia, hal itu termasuk adanya temuan pakar telematika, Roy Suryo soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. 

"Menemukan bahwa audit forensik yang dilakukan ternyata Sirekap yang versi original itu justru tidak dilakukan," kata Hasto. 

Hasto yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menambahkan dari berbagai temuan tersebut nanti akan jadi rekomendasi untuk langkah-selanjutnya termasuk hak angket. 

"Ini berikan masukan yang sangat penting yang nanti juga akan kami bawa di dalam tim khusus yang kemudian akan berikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time tablenya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," ujar Hasto. 

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar pranowo dorong partai pengusungnya di DPR bisa gulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Ganjar mengaku juga siap berkomunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). 

Dia bilang hak angket sebagai salah satu upaya minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. 

Eks Gubernur Jawa Tengah itu menekankan dugaan kecurangan Pemilu 2024 mesti disikapi. 

Dengan demikian, diharapkan parpol pengusung bisa menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 

"Jika DPR tak siap dengan hak angket saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Selasa (20/2/2024).(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral