- istimewa
Deretan Kekerasan Berujung Kematian Santri di Ponpes, 3 Tahun Terakhir Sedikitnya 16 Kasus Terungkap
Akibat penganiayaan itu, korban tidak sadarkan diri dan kejang-kejang. Saat dilarikan ke rumah sakit, Alfian disebut mengalami pendarahan di kepalanya.
"Ada pendarahan di kepalanya makanya langsung dioperasi. Pasca operasi itu, korban tak sadarkan diri. Koma dan sampai meninggal tadi tidak pernah sadar," sebutnya.
Pihak keluarga saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi pun bergerak cepat menangkap AW yang disebut sebagai pelaku.
4. Kematian Santri MNF (2023)
Delapan santri diduga melakukan pengeroyokan kepada MNF (15), seorang santri sebuah pondok pesantren di Dusun Biyen, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, informasi yang dia dapatkan, penyebab meninggalnya korban karena diduga dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong.
Kejadian bermula saat korban tepergok mencuri uang temannya di pondok pesantren. "Minggu 10 September 2023 kurang lebih pukul 09.30 WIB korban mencuri uang temanya," jelasnya.
Setelah tepergok, kemudian teman-teman korban menasehatinya agar tidak melakukan pencurian di pondok pesantren. Saat itu, korban juga mengakui jika melakukan pencurian.
"Korban diduga sering mencuri uang di pondok pesantren. Korban sempat dinasehati di kamar," paparnya.
Namun, saat itu terdapat beberapa santri yang lain tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan kepada korban. "Saat itu korban dipukul hingga pingsan," ungkap Bayu.
Melihat kondisi dalam kondisi pingsan, pengurus pondok pesantren tersebut membawa korban ke Puskesmas Rejosari. Namun, saat itu puskesmas tersebut tutup. "Akhirnya dibawa ke Rumah Inap Gumuk Walik Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang dan meninggal dunia," paparnya.
5. Kematian Santri Albar Mahdi (2022)
Albar Mahdi (17), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, tewas diduga karena dianiaya pada 22 Agustus 2022.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua santri senior di Ponpes Gontor berinsial Adalah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung sebagai tersangka kasus penganiayaan Albar Mahdi.
Kedua santri itu merupakan seniornya Albar Mahdi. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan keduanya dijerat pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara. Kedua santri senior itu menganiaya Albar cukup sadis.
Penganiayaan itu dilakukan pada 22 Agustus 2022, sekitar pukul 06.00 WIB. Albar Mahdi dan dua rekan lainnya dianiaya dan dipukuli menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Korban juga ditendang di bagian dada.
Kemudian sekira pukul 06.45 WIB, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri dan dibawa ke RS Yasfin Ponpes Modern Darussalam Gontor. Di rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis diketahui Albar Mahdi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
6. Kematian Santri TNU (2023)
Seorang siswa kelas 2 MTs asal Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jateng tewas usai dihajar temannya sesama pelajar, Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan data Polsek Kradenan,korban yakni TNU (14) santri Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan tewas usai dihajar temannya.
Kapolsek Kradenan AKP Sunarto membenarkan kejadian itu terjadi di wilayahnya dan pelaku yakni MQH (13) sesama santri warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan sudah diamankan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Sunarto, sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur itu dilaporkan saling bercanda hingga berujung maut. Korban digebuki pelaku di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada pagi sekitar pukul 08.00.
Korban pun kemudian dibawa ke Puskesmas Kradenan 1 oleh pengurus Ponpes, namun nyawanya tak tertolong.