Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Sumber :
  • ANTARA

78 Pegawai KPK Terbukti Pungli Dihukum Minta Maaf, Kritik Pakar: Terkesan Teatrikal

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengkritik hukuman minta maaf yang diberikan kepada 78 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Menurut Reza, permintaan maaf yang dilakukan para pegawai KPK tersebut terkesan teatrikal.

"Ini terkesan teatrikal ketimbang pertobatan substansial," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (29/2/2024).

Apalagi, lanjut dia, para pegawai KPK yang pungli meminta maaf tanpa memperlihatkan muka dan membuka identitas pelaku ke publik. 

Hal ini​​​​​​ mengindikasikan bahwa masing-masing orang tergerak meminta maaf lebih karena perasaan malu, bukan perasaan bersalah.

Reza menyangsikan praktik pungli oleh 78 pegawai KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK bukanlah yang kali pertama.

"Patut diduga kuat, lebih dari satu kali," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral