Anggota DPD RI, atau Senator Bali Arya Wedakarna atau AWK.
Sumber :
  • Istimewa

Keppres Pemecatan Senator Bali Arya Wedakarna Dibacakan Maret

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Surat keputusan presiden (Keppres) secara resmi mengenai pemberhentian atau pemecatan Arya Wedakarna (AWK) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibacakan Maret.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio. 

Meski pihaknya mengaku belum belum menerima Keppres tersebut, namun menurutnya pemerintah pusat akan membacakan Keppres langsung melalui sidang paripurna.

“Jadi saya tadi juga ditelepon pusat (DPD RI) sebenarnya dari pusat belum ada penyampaian secara resmi terkait keputusan tersebut, karena nanti akan ada sidang paripurna pembacaan keputusan,” kata dia ketika dihubungi di Denpasar, Kamis (29/2/2024).

“Sepertinya awal Maret, tapi belum ada informasi jadwal pasti. Pasti itu secara resmi (dalam sidang paripurna) disampaikan,” sambung Putu Rio.

Diketahui sebelumnya pada Jumat (2/2) lalu BK DPD RI mengumumkan pemecatan Arya Wedakarna yang dinilai melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral