- Bidhumas Polda Jatim
Gus Samsudin Pembuat Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Istri Dijemput Paksa Polisi, Dikhawatirkan Melarikan Diri
Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin pembuat konten aliran sesat boleh tukar istri di rumahnya di Blitar.
Gus Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto, Kamis (29/2/2024).
Dia mengatakan saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Konten aliran sesat boleh tukar istri. Dok: Tangkapan layar-tvOne
"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar dia.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa). Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.
Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.
Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.
"Saya no comment ya," ujarnya.
Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (ant/nsi)