- Istimewa
Senator Bali Arya Wedakarna Resmi Dipecat Presiden Jokowi dengan Terbitnya Keppres
"Awal Maret 2024 (sidang paripurna. Iya seharusnya kalau memang bener kepres sudah ada, harusnya tidak ditunda-tunda lagi penyampaiannya itu," ujarnya.
Kemudian, saat ditanya dengan diterbitkan keppres tersebut apakah AWK secara langsung berhenti total bertugas sebagai anggota DPD.
Pihaknya menyatakan, kalau memang sudah diterbitkan keppresnya itu sudah keputusan final.
"Kalau keppres (terbit) itu sudah keputusan tertinggi jadi sudah final. Tapi tidak menutup kemungkinan ada upaya-upaya hukum di situ. Misalnya, beliau (AWK) mau menggugat atau apa," ujarnya.
Sementara, dikonfirmasi berbeda Arya Wedakarna belum menanggapi terbitnya Keppres tersebut
Sementara, surat Keppres tersebut ditetapkan Jokowi pada Kamis (22/2) dan telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
"Meresmikan pemberhentian Dr. Shri. I.G.N Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si sebagai anggota dewan perwakilan daerah dari daerah pemilihan Provinsi Bali dan sebagai anggota majelis permusyawaratan rakyat masa jabatan Tahun 2019-2024," tulisnya, dikutip dari Keppres tersebut.(awt/muu)