- Syifa Aulia-tvOne
Demokrat Sebut Hak Angket Tidak Tepat untuk Usut Dugaan Pemilu Curang
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Demokrat secara tegas menolak hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dia mengatakan dugaan kecurangan pemilu seharusnya dilaporkan ke Bawaslu, bukan dengan mengajukan hak angket.
“Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain tentunya ranahnya ada di Bawaslu, ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus,” ujar Politikus Demokrat Herman Khaeron.
Selain itu, dia menyebut dugaan kecurangan pemilu juga bisa dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, dia menilai tidak tepat jika koalisi Anies dan Ganjar mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan pemilu curang.
“Karena menghubung-hubungkan antara indikasi kecurangan dengan keputusan politik. Kan sudah ada ranahnya masing-masing,” kata Herman.