- istimewa
Buat Murka! FKUB Laporkan Samsudin soal Video Anjaran Perbolehkan Tukar Pasangan
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Samsudim buat video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan atau tukar suami dan istri. Ternyata membuat murka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Blitar.
Bahkan, FKUB melaporkan Samsudin ke Polres Blitar, Kamis (29/2/2024). Langkah hukum tersebut diambil oleh FKUB Kabupaten Blitar, karena isi konten video viral itu telah menyimpang dari ajaran agama, dan meresahkan masyarakat.
Agus Muazin Ketua FKUB Kabupaten Blitar mengatakan, FKUB mendorong Polisi untuk mengusut tuntas dan memproses secara hukum karena sudah membuat gadung di masyarakat.
"Dengan seluruh tokoh tingkat agama mendukung langkah tegas polri supaya tidak ada lagi yang membuat conten agama alasanya hanya untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Lanjut Agus Muazin menegaskan, bahwa semua agama tidak memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangansebagai mana isi konten yang telah dibuat oleh Samsudin.
"Tidak ada satupun agam yang memperkenankan sebagaimana yang ada pada contennya Samsudin," imbuhnya.
Viralnya konten video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan, saat ini telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Sebelumnya melalui akun Youtube-nya, Samsudin membuat klarifikasi atas beredarnya potongan video yang membuat gaduh masyarakat.
Samsudin mengatakan, mulanya konten aliran sesat itu dibuat hanya untuk hiburan. (min/aag)