Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram @mohmahfudmd

Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Ini Komentar Mahfud MD

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ikut berkomentar atas penghapusan ambang batas parlemen 4 persen. Aturan itu baru berlaku di Pemilu 2029.

Mahfud MD menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberlakukan aturan baru itu pada Pemilu 2029, bukan di Pemilu 2024. 

Menurutnya, aturan baru itu memang seharusnya mulai berlaku pada pemilu selanjutnya.

“Bagus, memang harus begitu berlakunya,” kata Mahfud di Stadion GBK, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

“Di dalam tradisi hukum di seluruh dunia kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya,” tambahnya.

Artinya, Mahfud menyebut pemerintah dan DPR harus mengubah undang-undang tersebut sebelum Pemilu 2029, agar aturan itu bisa berlaku di Pemilu 2029.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral