Sumber :
- Instagram @mohmahfudmd
Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Ini Komentar Mahfud MD
Jumat, 1 Maret 2024 - 13:26 WIB
“Kan itu belum tentu berarti nol juga. Tapi, dia menghapus, apa syaratnya. Kan mesti ada syarat-syarat lain,” katanya.
Misalnya, memberikan syarat partai anggota parlemen bisa ikut mencalonkan presiden-wakil presiden setelah beberapa tahun menjadi anggota parlemen.
“Enggak sembarang partai baru lalu bisa masuk ke parlemen atau yang sudah masuk ke parlemen kalau belum sekian tahun lalu tidak boleh ikut mencalonkan calon presiden. Nanti harus diatur,” beber Mahfud.
“Jangan bermimpi lah, yang dapat satu persen, dua persen lalu bisa masuk (parlemen) sekarang,” pungkasnya. (saa/muu)