Usai Ditahan di Lapas Sukamiskin, EKs Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Usai Ditahan di Lapas Sukamiskin, EKs Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

"Beliau (Imam Nahrawi) bebas dan menjalani pembebasan bersyarat," ujar Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, Jumat (1/3/2024).

Kusnali mengatakan, Imam harus menjalani wajib lapor ke Bapas Bandung. 

"Menjalani pembebasan bersyarat sampai habis masa pembimbingannya dan pengawasannya, maka dia harus wajib lapor ke Bapas setempat," ujarnya.

Untuk diketahui, Imam Nahrawi dijerat KPK sebagai tersangka pada September 2019. 

Politikus PKB itu dijerat sebagai penerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Dalam perkara suap, Imam Nahrawi dinilai terbukti menerima Rp 11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral