- IST
Demo di DPR Hari Ini, Massa Pro Jokowi Diserang Oknum Ormas yang Nuntut Pemakzulan Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) hari ini melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka mendukung pemerintah RI untuk tidak terprovokasi oleh ormas yang tidak bertanggungjawab.
Namun, ada kejadian yang tidak enak yang mereka rasakan di lokasi aksi. rombongan tersebut tiba-tiba diserang oleh pendemo lain yang menuntut agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Serangan tersebut mengakibatkan mahasiswa luka, hingga mobil komando yang mereka bawa dirusak parah oleh oknum ormas tersebut.
Lingga Nasution selaku koordinator aksi GMPD menjelaskan bahwa beberapa teman-temannya yang ikut melakukan aksi menjadi korban penyerangan tersebut. Dia juga mengaku sangat kaget, kenapa aksi damai yang mereka lakukan untuk menyuarakan kebenaran Harus diserang.
"Selain kerugian materi, mobil komando dirusak parah, penganiayaan serta intimidasi di lokasi aksi kami juga mengalami luka-luka. Banyak peserta aksi yang hendak menyuarakan aspirasi malah menjadi korban kekerasan di lokasi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (01/03/2024).
Kemudian, Lingga Nasution menegaskan bahwa meskipun mengalami intimidasi serta teror oleh oknum tidak bertanggungjawab, dirinya dan teman-temannya tidak akan gentar untuk menyuarakan kebenaran. Sampai kapanpun kata dia, untuk kepentingan negara harus dilawan.
"Kita harus meletakkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Kami walaupun diserang dan diintimidasi, harus tidak boleh menyerah. Walaupun mobil komando dan kerugian sejumlah materi yang kami rasakan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Lingga Nasution tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja. Dia dan teman-temannya sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Jakarta Pusat. Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelakunya.
"Negara ini negara hukum, mengemukakan pendapat sudah dilindungi undang-undang, jangan sampai kejadian ini terulang kepada aktivis yang lain. Oleh karena itu kami menempuh jalur hukum yang sudah difasilitasi oleh negara," pungkasnya. (ebs)