Sumber :
- Antara
Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Aturan Lengkapnya
Rabu, 30 Juni 2021 - 21:01 WIB
Transportasi Umum
Transportasi umum akan tetap beroperasi dengan kapasitas 70 persen. Untuk perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh, harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksin dosis pertama.
Sementara untuk calon penumpang yang menggunakan transportasi udara, wajib menunjukkan hasil swab PCR dengan durasi paling lama dua hari sebelum keberangkatan.
Swab antigen dan GeNose tidak berlaku bagi transportasi udara, kedua tes tersebut hanya berlaku bagi transportasi lainya dengan durasi tes paling lama satu hari sebelum keberangkatan.
Seni dan Budaya
Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditiadakan. (mii)