Ilustrasi - gedunge Kemnaker RI.
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Peluang Emas, Beasiswa 100 Persen Gratis Bagi Mahasiswa 2024/2025 Yang Lolos Seleksi POLTEKNAKER

Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:01 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Politeknik Ketenagakerjaan (POLTEKNAKER) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Ajaran 2024/2025. 

Sebagai Perguruan Tinggi Vokasi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan, POLTEKNAKER memberi beasiswa pendidikan 100% gratis bagi para mahasiswa yang lolos seleksi.

“Melalui PMB tahun ini, Kemnaker kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak SDM sektor ketenagakerjaan yang berkualitas di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/3/2024).

Anwar Sanusi menjelaskan, pada tahun ini POLTEKNAKER menyelenggarakan seleksi PMB melalui dua jalur yaitu Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). Rangkaian SBP telah dimulai sejak pertengahan 14 Februari 2024.

“Sama seperti tahun sebelumnya, penyelenggaraan SBP bertujuan untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru, dan sebagai bentuk penghargaan kepada Putera/Puteri berprestasi dalam bidang akademik dan/atau non-akademik, yaitu karya ilmiah/inovasi/teknologi, olah raga, dan seni,” kata Anwar Sanusi.

Sementara pendaftaran SBT dibuka secara daring tanggal 1 Maret s.d 27 Juni 2024 melalui situs web https://polteknaker.ac.id. Calon mahasiswa dapat memilih satu pilihan program studi sesuai peminatan dari 3 (tiga) program studi yang tersedia di POLTEKNAKER, yaitu Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Ketiga Program Studi hadir sebagai solusi kebutuhan dunia kerja akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan.

“Penyelenggaraan SBT bertujuan untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru melalui jalur seleksi yang diadakan langsung oleh Polteknaker,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral