- istimewa - Antara
Komplotan Perampok Truk Muatan Rokok Senilai Rp3,1 M Dibekuk Polres Madiun, 6 Orang Masih DPO
Dalam aksinya, ada yang menyaru sebagai anggota kepolisian sedang melakukan operasi dan menghentikan mobil boks sasaran.
Setelah pelaku menghentikan sopir truk sasaran, dua pelaku lain bertugas memborgol dan melakban sopir.
Adapun, pelaku yang menyamar sebagai polisi dan menghentikan mobil seolah-olah ada operasi petugas, berinisial SPR.
Sedangkan WW adalah resedivis yang berperan merencanakan pencurian dan pelaku berinisial AE turut membantu melakukan kejahatan.
Modus dari para pelaku adalah dengan menyamar menjadi anggota kepolisian kemudian menyetop mobil truk boks yang sudah diketahui bermuatan rokok.
"Setelah berhenti sopir dilakban kemudian disekap di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi dan dibawa sampai Cirebon, Jawa barat," pungkasnya.
Sambungnya menjelaskan, kerugian yang dialami korban dalam kasus tersebut adalah sebanyak 219 karton dengan nominal Rp3,1 miliar.